JAKARTA, KOMPAS TV - Tim pengacara Richard Eliezer menghadirkan ahli filsafat moral Romo Franz Magnis-Suseno sebagai saksi yang meringankan dalam kasus pembunuhan Yosua oleh Ferdy Sambo cs. <br /> <br />Dalam keterangannya, pria yang kerap disapa Rom Magnis ini sampaikan sejumlah hal termasuk bagaimana kondisi Eliezer ketika menerima perintah dari atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Romo Magnis: Ferdy Sambo, Sang Pemberi Perintah Paling Bertanggung Jawab. di https://www.kompas.tv/article/362289/romo-magnis-ferdy-sambo-sang-pemberi-perintah-paling-bertanggung-jawab <br /> <br />Romo Magnis salah satunya menilai Richard Eliezer bisa disebut keliru lantaran tindakannya menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. <br /> <br />Namun, itu tidak serta-merta membuat Richard Eliezer bisa disebut bersalah secara etis atau jahat. Setidaknya ada dua unsur etis yang dapat meringankan Eliezer. <br /> <br />Kesaksian ini disampaikan Franz Magnis Suseno dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022). <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362541/full-keterangan-romo-magnis-saat-jadi-saksi-meringankan-richard-eliezer-di-kasus-sambo